Rabu, 29 Juli 2009

Pesona Baduy Dalam (Part 1)

Informasi melalui internet yang mengantarkan saya mengunjungi suku Baduy Dalam di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Rangkasbitung - Banten. Bersama teman-teman dari rombongan Rumah Sakit Umum Adjidarmo yang diketuai oleh Daniel Ismandaru, pada tanggal 18 Juli 2009 kami melakukan perjalanan menuju daerah terpencil dengan jarak 40 km dari kota Rangkasbitung dengan minibus. Sesampainya di terminal Cibolegar (-merupakan desa terakhir yang masih dapat ditempuh dengan kendaraan), lima orang suku Baduy Dalam telah menunggu kami di depan sebuah toko kosong warga. Mereka adalah Kang Anas, Ki tua, Sengseng, Juli dan si kecil Jama’. Setelah dua jam dengan minibus dari RSU, lalu dilanjutkan dengan berjalan kaki kurang lebih 12 km untuk dapat sampai di Kampung Cibeo yaitu salah satu dari tiga kawasan Baduy Dalam.

Rombongan Berpose
Perjalanan sedikit ringan karena urang kanekes atau urang baduy (sebutan bagi orang baduy) terbiasa menjadi porter dan guide bagi rombongan pengunjung. Jama’ (10 tahun) pun turut serta membawakan tas teringan dari salah satu rombongan, baginya membawakan tas adalah sebuah latihan agar menjadi kuat kelak di usia dewasa. Meskipun paling kecil, kelincahan Jama’ tidak pernah berada di baris belakang selama perjalanan. Suku Baduy Dalam beranggapan bahwa anak seusia Jama’ merupakan permulaan menuju kedewasaan sehingga wajib menggunakan ikat kepala berwarna putih seperti bapak-bapak dan remaja pria suku Baduy Dalam lakukan. Pakaian pria dewasa pun dibuat seragam, yaitu kain dari katun berwarna putih atau biru kehitaman yang dibeli dari daerah Majalengka. Kain tersebut lalu dijahit oleh para wanita suku Baduy Dalam tanpa menggunakan mesin jahit. Pola baju pria tanpa menggunakan kerah, kantong dan bagian leher hanya berbentuk ‘V’ sampai bagian dada. Pada bagian tepi bahan dijahit dengan benang berwarna warni dan tertata sangat rapih. Pakaian ini sering disebut dengan jamang sangsang. Dan Pria Baduy menggunakan rok berupa kain panjang yang dililitkan sepanjang lutut berwarna biru kehitaman.

Ada baiknya kami melakukan perjalanan disaat musim kemarau, sehingga jalan setapak berupa tanah dan sebagian berbatu (dipinggir sungai) menjadi kering dan lebih mudah dilalui. Sehingga tapak sepatu kami mudah melekat pada tanah dan bebatuan. Karena hampir sebagian besar medan yang dilalui berupa bukit dan tanjakan. Dalam keadaan seperti itu pun masih dibutuhkan kehati-hatian untuk menghindari resiko terperosok ke jurang. Meskipun demikian, tak ayal kerap terjadi kecelakaan kecil yang dialami peserta rombongan karena letih dan panasnya cuaca sehingga merosot beberapa meter dari pijakan akhir.

Setelah tiga jam berjalan kaki, akhirnya kami sampai di kampung Cibeo. Rumah panggung yang berjajar dan tertata rapih menghadap utara dan selatan dibuat seragam dalam bentuk dan ukuran yang sama. Dalam satu kampung kurang lebih dihuni oleh 90 Kepala Keluarga. Setiap kampung Baduy Dalam di pimpin oleh adat tertinggi yang disebut Puun. Rumah pemimpin adat ini, terpisah dari rumah warga dengan pekarangan rumput hijau dan dibelakang rumahnya adalah hutan larangan (maksudnya tidak untuk berladang).

Rumah kampung Baduy Dalam terbuat dari kayu dan daun lontar untuk atapnya. Dengan luas kurang lebih 100 m2, setiap rumah dibangun dengan cara gotong royong warga yang terdiri dari 20-25 orang. Suku Baduy tidak mengenal budaya menulis dan membaca. Menurut hukum adat, mereka tidak diperkenankan sekolah. Namun demikian mereka dapat menghitung. Pengetahuan itupun mereka peroleh pada saat berinteraksi dengan pendatang atau saat berkunjung ke desa dan kota. Oleh karena itu arsitektur rumah, ukurannya dibuat dengan mengira-ngira. Setiap kepala kelurga harus memiliki satu dapur sendiri. Apabila dalam satu rumah terdapat dua kepala keluarga maka harus dibuat dua dapur dan dua kamar. Mereka tidak diperkenankan memasak atau menyalakan api ditanah, sehingga dapur tetap berada diatas rumah panggung dengan ditaburi tanah terlebih dahulu agar tidak membakar alas rumah yang terbuat dari kayu. Hukum adat menyiratkan aturan untuk tidak mematikan api sebelum kayu bakar terbakar habis, meskipun masakan telah matang. Hal ini menarik, karena bagi para wanita berkewajiban memperhatikan si bungsu (sebutan bagi ujung kayu bakar yang telah lebih dari separuh terbakar) agar tidak melebihi kotak tanah dan membakar alas kayu rumah. Jika mereka lalai menjalankan kewajibannya, maka akan memicu kebakaran yang akan menimpa seluruh rumah warga.


Rumah warga hanya berjarak kurang lebih dua meter. Tidak ditemui paku dalam pembuatan rumah, mereka hanya menggunakan pasak dan serabut dari kayu yang berfungsi sebagai pengikat. Begitupun jembatan diatas kali kanekes, hanya menggunakan bambu atau batang pohon dan ikat tali tambang yang terbuat dari kayu berwarna hitam.

Jembatan tanpa menggunakan paku yang berada diluar Kawasan Baduy Dalam, daerah antara Kampung Cikartawana dan Kampung Cikeusik. Ditangan kanan Kang Jali menggenggam gelas dari potongan batang bambu. Gelas tersebut baru saja dibuatnya dengan memotongnya menggunakan sebilah golok yang selalu diselipkan dipinggangnya jika bepergian. Gelas dari bambu merupakan piranti dapur yang digunakan sehari-hari oleh suku Baduy Dalam. Bisa juga digunakan mangkuk atau piring yang terbuat dari keramik, selain dari bahan tersebut, maka tidak diperkenankan.
-Y-

Kamis, 12 Maret 2009

Pencerahan

Pada abad ke-18, istilah pencerahan atau illuminate / enlightenment pertama kali diperkenalkan oleh Immanuel Kant. Pada essaynya tertulis : “Answering the Question: What is Enlightenment?”. Definisi pencerahan menurut Kant dalam bahasa latin yaitu Sapere aude (dare to know). Dalam bahasa umum definisinya adalah ‘berani’ untuk mengemukakan penalaran yang baru, penalaran yang berbeda dari asumsi umum.

Penekanan pencerahan ada pada kata ‘berani’ yang wajib ditonjolkan untuk dapat mengungkapkan nalar –nalar (yang berbeda) pada orang lain. Karena kalau tidak berani untuk mengatakannya, maka pencerahan tersebut tidak akan berlari kemana-mana, hanya berhenti dikepala. Sehingga dapat dikatakan bahwa pencerahan adalah berani mengutarakan yang tidak sesuai dengan mainstream.

Nalar yang belum (atau tidak) matang biasanya ter-conserve pada satu dogmatis tanpa mencoba untuk berani menalarkan dogma tersebut atau disebut konservatif. Secara filosofis, konservatif berasal dari kata conserve (konservasi) dari suatu nilai, paham, dogma tertentu. Dalam hal ini maka pencerahan dapat juga diartikan untuk berani keluar dari nalar yang belum matang.

Meskipun illuminate sudah lama dikumandangkankan oleh para filsuf terdahulu, namun era ini baru dapat beredar bebas semenjak masa demokrasi berkiprah di Negara kita. Kebebasan dalam bentuk apapun, kebebasan subyektif maupun kebebasan obyektif. Kebebasan subyektif maksudnya kebebasan pada ranah internal pribadi atau dalam pikiran, misalnya kebebasan berimajinasi, kebebasan mengolah asa dan cita. Sedangkan kebebasan obyektif yaitu kebebasan yang ada didunia nyata, contohnya bebas untuk melakukan apapun seperti memukul, telanjang, berlari, bergerak dan semacamnya.

Namun kebebasan obyektif seseorang seringkali berbenturan dengan kebebasan obyektif orang lain. Misalnya si A merasa bebas untuk mengeruk Sumber daya di hutan Kalimantan, namun pada prakteknya si A akan berbenturan dengan suku Dayak yang juga merasa memiliki dan bebas memperlakukan hutan Kalimantan sebagai wilayah pemenuhan kebutuhan sehari-harinya. Atau masih banyak lagi contoh dimana kebebasan obyektif seringkali tidak dapat terpenuhi karena orang lain juga dapat memiliki kebebasan obyektif yang sama. Benturan antar rebutan akan pemenuhan masing-masing hak kebebasan obyektif ini, tak dipungkiri malah timbul gesekan yang akhirnya menjadi sebuah konflik.

Padahal di zaman reformasi ini, kebebasan obyektif menjadi salah satu pedoman dalam menjalankan roda demokrasi. Namun jika melihat side effect dari kebebasan obyektif (red-konflik) ini, maka lebih mungkin jika model kebebasan subyektif lebih kondusif. Atau lebih mungkin lagi jika memang ingin kebebasan obyektif yang dijalankan, namun tetap menyelipkan unsur tirani-demokrasi yang dianut Negara kita mengingat kebiasaan kita yang seringnya kebablasan dalam mengintepretasikan kebebasan demokrasi.

Bebas akan terus diperjuangkan, karena pada dasarnya manusia ingin hidup dengan bebas. Namun dalam menterjemahkan bebas ke dalam diri maka perlu paradigma (world view) yang menjadi patokan manusia agar dapat hidup damai dalam pencitraannya mewujudkan hakikat diri. Dalam hal ini skala preferensi harus menggunakan logika untuk menentukan keputusan yang akan diambil.

Dalam mengartikan hakikat hidup, biasanya akan berbeda pada tiap-tiap individu. Secara filsafat akan banyak aliran yang akan ditempuh untuk mendefinisikannya, dan pada akhirnya para pemikir akan sampai pada pencarian kebenaran dibalik dimensi hakikat manusia yaitu Sang Khalik. Walau kebenaran belum tentu dapat ditemukan titik temunya, dan meski tidak juga semua aliran filsafat mencari kebenaran akan hakikat sejati kebenaran ini. Namun pada perkembangan ketauhidan, terdapat dua macam ilmu dalam upaya mengimani ketauhidan akan Sang Pencipta. Pertama secara teologi yaitu bertauhid dengan cara mengimani wahyu yang diyakini bersumber dari-NYA. Dan yang kedua adalah secara filosofi dengan cara menalarkan ketauhidan. Bahwa Sang Akbar dapat dinalarkan. Dimana dalam nalar yang sehat terdapat Iman yang kuat. Karena menurut al-Farabi filsafat itu setara dengan wahyu, hanya saja wahyu zaman rasul, yang notabene rasul diyakini sebagian orang sudah tidak ada di abad ke-8, maka buah pikir para filsuf seperti ‘cogito ergo sum’ (saya berpikir maka saya ada)nya Rene Descartes merupakan sebuah wahyu masa kini untuk mengajak manusia memiliki pola berpikir nalar. Menalarkan keTuhanan.

Dalam suatu tulisan atau asumsi, wajar bila terjadi kesamaan dengan orang lain. Karena manusia biasanya belajar dari meniru. Kemudian wajar bila kemudian memiliki pemikiran yang sama. Namun dalam dunia akademis maka hal ini dapat dikatakan plagiat jika tidak mencantumkan nama sipenulis sebelumnya. Padahal logikanya, dunia yang sudah ribuan tahun ini eksis dihuni makhluk hidup, maka mungkin saja sesuatu yang di klaim sebagai karya pertama yang dipublikasi itu sudah ada sebelumnya. Tapi jika saja dunia akademis mau sepakat untuk tidak sepakat, mungkin saja logika ini dapat diterima, Wallahualam :)

-Y-

Jumat, 28 November 2008

Haji Mabrur

Haji adalah rukun Islam kelima setelah syahadat, shalat, zakat, dan puasa. Karena haji memerlukan persiapan dari segi moral dan materi dalam jumlah yang besar, maka pada pelaksanaannya ibadah ini hanya dapat dilakukan oleh orang-orang tertentu saja. Harapan bagi setiap jamaah haji sepulang dari perjalanan spiritual tsb adalah menjadi haji mabrur. Lalu apa sebenarnya haji mabrur itu?

Mabrur berasal dari bahasa Arab, dalam Alquran tertuang kata al birra (QS. 3:92) yang artinya dalam bahasa Ingggris adalah excellent. Dalam kosakata bahasa Indonesia untuk kata excellent, tidak ada padanannya. Kalau diartikan sebagai sempurna, tidak cocok, karena sempurna bahasa Inggrisnya adalah perfect. Kalau diartikan istimewa atau luar biasa juga tidak bisa, karena dalam bahasa Inggrisnya bisa special atau extraordinary. Jika melihat terjemahan Quran ke bahasa Indonesia, baik terjemahan DepAg ataupun karya TNI AD yang disambut MUI, arti kata al birra adalah sempurna, yang maknanya belum tepat dengan kata excellent.

Dalam sistematika penilaian, excellent merupakan puncak dari point tertinggi. Berikut ini urutan tingkatan nilai dari point terendah sampai tertinggi : worst, very bad, bad, not so good, not so bad, good, very good, excellent. Jika diaplikasikan pada konsep ibadah haji, maka makna excellent atau mabrur dapat dituangkan kedalam satu variable yaitu sikap, perwujudan akhlak yang excellent dalam keseharian seorang umat.

Mabrur atau excellent bukan makna yang tertuang pada cara-cara yang benar sebelum dan atau pada saat melakukan ibadah haji, namun esensinya adalah kebaikan yang excellent, sikap atau perilaku dalam menghadapi kehidupan sosial sehari-hari, sepulang dari perjalanan ke Mekkah.

Seorang haji di’cap’ sebagai haji mabrur apabila tercermin pada perilakunya sehari-hari seperti bersikap baik pada semua orang, meskipun pada orang yang memusuhinya. Tidak menyakiti hati orang lain, membuat dirinya bermanfaat untuk orang lain, meringankan beban orang lain baik dalam bentuk materi, maupun ilmu. Itulah kebaikan yang excellent, mampu memberikan warna hidup lebih cerah untuk orang lain. Semata-mata karena kesadaran tinggi akan ke- Esaan Allah. Bukan yang dengan kesibukannya beribadah kepada Allah tetapi mengabaikan keadaan sekitar, kelaparan disekeliling, dan kebodohan disekitar kita. Mabrur adalah keyakinan dan kesadaran tinggi akan hakikat manusia dan hakikat hidup sebagai ciptaan-NYA, khalifah di bumi.

-Y-

Senin, 03 November 2008

Taubat

Manusia yang memaknai hidupnya, akan mengisi perjalanan waktunya dengan tuntunan taubat untuk memudahkan ia menuju Allah. Taubat memiliki arti kembali. Pengertian kembali adalah bermula dari satu posisi, kemudian keluar dari posisi awal dan akhirnya akan menuju keposisi semula. Dalam hakikat, taubat adalah pemahaman hikmah bahwa hidup adalah proses kearah sumber dari segala sumber kehidupan yaitu Allah.

Dalam pemahaman harfiah dimana titik awal adalah Allah maka taubat dibagi menjadi dua bagian yaitu taubat Allah dan taubat manusia. Taubat yang pertama adalah kembalinya Allah memberikan rahmat dan anugerah berupa digerakkannya hati manusia untuk bertaubat, yang kedua setelah manusia merasa hatinya tergerak untuk mengingat-Nya dan tidak melakukan kesalahan-kesalahannya kemudian manusia memutuskan untuk tidak melakukannya kekeliruannya. Taubat kembalinya Allah menggiring hati manusia untuk kembali mencintai-Nya.

Ketika detik demi detik berjalan, tanpa sadar manusia terus dalam proses ketempat semula. Dalam etape menuju Sang Khalik, terdapat tingkatan keimanan yang disebut maqam. Dan tingkatan awal pada maqam adalah taubat.

Menurut Imam Ghazali, setiap maqam menuju Allah terdiri dari tiga unsur, yaitu pengetahuan, kondisi psikologis, dan aktivitas. Taubat pun melalui ketiga unsur ini.

Pengetahuan akan membawa manusia kedalam ranah introspeksi. Ketika aktivitas yang dilakukan dapat manjauhkan keimanan, manusia yang senantiasa menyadari dan melakukan evaluasi kalitas diri akan segera menghentikan aktivitas yang dapat mereduksi imannya. Pengetahuan menggiring kita untuk tetap sadar dan dapat berpikir nalar. Selanjutnya pengetahuan ini membentuk kondisi psikologis yang diinginkan. Contohnya, setelah manusia menyadari pelanggaran yang telah dilakukan, kemudian di hati akan mengeluarkan perasaan menyesal serta rasa perih dan terdorong untuk tidak melakukannya lagi dan segera mengarahkan hati dan pikiran kepada Allah. Setelah semuanya itu barulah kemudian akan tercermin gambaran hati manusia dari aktivitas yang dilakukannya sehari-hari.

Semoga hati kita senantiasa diselubungi taubat.

-Y-

Jumat, 10 Oktober 2008

Perkawinan dan Riyadhah

Perkawinan adalah sebuah institusi dalam memasuki dunia rumah tangga. Makna perkawinan banyak diidentikkan dengan suatu langkah legal yang menghalalkan hubungan seksual antara lelaki dan perempuan. Istilah yang lazim mengambil judul salah satu lagu penyanyi Spice Girl yaitu “two become one”, yang diartikan sebagai penyatuan dua insan melalui proses yang sakral dalam satu ikatan perkawinan.

Konsep penyatuan lelaki dan perempuan yang mengikuti aturan alam ini, ada baiknya kita telusuri maknanya. Dimulai dari konsep keseimbangan di yunani, era paganisme. Pagan yang berarti masyarakat pedesaan.

Sebelum kelahiran Yesus, telah terbentuk masyarakat pedesaan yang memiliki kepercayaan dengan menyembah dewa-dewi atau biasa disebut kaum pagan. Kaum pagan percaya bahwa segala dimensi hidup dapat selaras dan harmonis jika setiap pasangan suatu konsep tidak terganggu. Misalnya, kaum pagan menyembah Sang Dewa yang berarti lelaki dan sudah pasti memiliki pasangannya yaitu Sang Dewi yang berarti perempuan. Kedua pasangan dewa ini memiliki kekuatan dan kedudukan yang sama. Keduanya saling melengkapi keberadaannya. Contohnya, dewa kesuburan kaum pagan adalah Amon, oleh dunia simbologi biasanya tergambar dalam bentuk kambing dengan tanduk yang menjulang gagah. Sedangkan Dewi kesuburan biasa disebut Isis, atau Dewi Sri, Dewi padi. Pasangan dewa-dewi ini seperti Yin dan Yang, saling bertaut, berikatan dan saling melindungi.

Namun pada perkembangannya, ketika Vatikan mengambil alih peranan dalam dunia kepercayaan Kristiani setelah penyebaran agama yang dilakukan Yesus, banyak dilakukan propaganda untuk melemahkan dan melumpuhkan eksistensi perempuan karena adanya unsur politik dan kekuasaan. Pada akhirnya ketika doktrin itu menyebar luas, keseimbangan itu menjadi rusak. Harmoni tidak lagi berjalan, karena perempuan sudah tidak lagi dianggap setara dengan lelaki. Dan keadaan ini terus berlanjut dan menyebar hingga memasuki zaman kenabian Muhammad SAW. Perempuan menjadi manusia kelas dua didunia, yang pertama tentu saja lelaki.

Lebih dari 1200 tahun setelah Nabi Muhammad wafat, ketimpangan antara perempuan dan lelaki masih dapat dirasakan. Dan ini membawa dampak yang besar dalam sebuah perkawinan. Dimana peran lelaki dan perempuan memiliki porsi sendiri-sendiri. Dan kebanyakan menganut paham bahwa lelaki adalah pemimpin sebuah rumah tangga.

Inilah paham yang menggangu keharmonisan. Paham yang tidak mensejajarkan posisi dua insan dalam satu atap. Hal ini dapat memampatkan kebebasan berpikir dan menghambat produktifitas dipihak lain (baca-istri). Bahkan dalam urusan hubungan seksual pun biasanya ada salah satu pihak yang cenderung berlebihan sehingga melupakan hal-hal yang lebih krusial dalam hidup.

Padahal menurut sejarahnya, persetubuhan adalah penyatuan dua ruh yang menjembatani lelaki dan perempuan menuju Tuhan. Konsep bercinta adalah dengan tujuan untuk menyatu dengan Sang Pencipta. Bertemu dengan wujudNYA.

Pada tingkat spiritual yang tinggi, mereka percaya dengan bercinta pada titik puncak dalam berhubungan seks, mereka mengalami kekosongan pikiran selama setengah detik yang memungkinkan manusia melihat Tuhan melintas sesaaat. Pada saat ini, bagi mereka yang sudah mencapai derajat spiritual yang tinggi, moment ini digunakan untuk semakin menyatu dengan-NYA sehingga mereka mampu melihat wajah-NYA. Pada tradisi Yunani dikenal dengan Hieros Gamos artinya pernikahan suci, dimana orgasme dianggap sebagai doa.

Persiapan yang dilakukan menjelang prosesi hubungan seksual adalah dengan sepenuhnya berserah diri dan memusatkan segala kesadaran pada keberadaan-NYA. Sehingga hubungan seksual dianggap sebagai puncak dari perjalanan spiritual manusia semasa hidup untuk dapat menatap-NYA sebelum benar-benar kita melebur dengan-NYA ketika kita kembali pada-NYA.

Hal yang dilakukan para pasangan selibat yang dengan tujuan untuk meningkatkan religius eksitensi dalam hidupnya. Hubungan seksual akan dilakukan dengan perhitungan dan niat yang ditujukan hanya karena Sang Pengasih. Mengisi hidup dengan produktifitas, dan berusaha mengenali diri dan menyatu kepada-NYA. Menurut Al Ghazali, kenalilah dahulu diri sendiri maka kemudian manusia akan mampu menegenal Tuhan-NYA

Penganut paham aliran perkawinan selibat ini melakukan latihan kerohanian atau biasa disebut riyadhah dengan cara mengendalikan nafsu dan berusaha membersihkan hati agar dapat memiliki hati yang bening sehingga mampu menangkap cahaya Allah dikedalaman relung jiwanya. Seperti teori cerminnya Imam Ghazali, bahwa hati manusia ibarat cermin, sedangkan petunjuk Allah ibarat nur / cahaya. Maka jika manusia benar-benar memiliki hati yang bersih, niscaya manusia dapat menerima cahaya Allah dan memantulkannnya kesekitar.
Semoga hati kita senantiasa mendapat petunjuk-NYA.

-Y-

Rabu, 08 Oktober 2008

Esensi Sejarah



Sejarah memiliki kedalaman makna yang tak terhingga bagi perkembangan pemikiran dan pemahaman akan apapun. Sejarah dapat tertuang dalam simbol, peninggalan-peninggalan berupa catatan, tradisi dan doktrin-doktrin melalui sebuah perkumpulan atau institusi baik resmi maupun tidak resmi. Kemampuan kita memahami masa lalu sangat menentukan kemampuan kita memahami masa kini. Jadi bagaimana kita membedakan kebenaran dari kepercayaan? Bagaimana kita menulis sejarah kita, personal atau kultural untuk menemukan jati diri kita? Bagaimana kita menembus tahun, abad dari penyimpangan sejarah untuk menemukan kebenaran hakiki?

Mengurai kebenaran sejarah adalah suatu hal yang wajib bagi berbagai dunia pengetahuan, namun akan lain halnya jika sejarah yang coba diungkapkan adalah mengenai kebenaran suatu agama. Hal ini masih menjadi polemik, karena kaum fundamentalis dan tekstualis menganggap tabu jika kebenaran yang terungkap jauh dari intepretasi yang selama ini sudah dijabarkan dan mereka yakini berdasarkan teks-teks pakem. Namun bagaimana jika kebenaran akan fakta lama bahkan ribuan tahun lamanya kemudian muncul seiring dengan teori-teori pendukung, dimana keberadaannya dapat menggoyahkan eksistensi keyakinan yang sudah lama kita jalani?

Di era keterbukaan dan kemudahan akses akan informasi, sangat besar kontribusinya dalam memuaskan dahaga kaum progresif dan religius refusenik untuk mencari kebenaran. Karena bagi mereka, mengeksplorasi keragu-raguan dapat merangsang kepercayaan diri dan menyingkirkan agama dari ruang publik bukan saja tidak realistis tetapi juga tidak produktif.

Hingga saat ini kedudukan agama dan ilmu pengetahuan masih dipisahkan oleh sekat, ibarat memisahkan air dengan minyak maka hal ini akan sulit dilakukan. Agama menuntun kita untuk percaya dulu, jika terjadi ragu-ragu dan mulai berpikir maka kita harus mencari alasan-alasan pembenaran keragu-raguan untuk dapat kembali percaya.

Agama berbeda prosesnya dengan pengetahuan. Pengetahuan diawali dari perkembangan filsafat yang didasari atas keragu-raguan, pertanyaan-pertanyaan, adanya masalah yang muncul, adanya fenomena yang belum pernah dibahas. Kemudian semuanya diproses dengan cara berpikir dan mencari jawaban. Jika jawabannya sudah mampu membuang keragu-raguan, baru menyatakan yakin akan jawaban kebenaran yang didapat. Hasil berpikir tersebut disebut pengetahuan.

Sikap apologetik kaum fundamentalis nampaknya tidak sesuai dengan cara berpikir kaum progresif. Sikap kaum puritan tsb bahkan dapat memunculkan sikap untolerir terhadap terkuaknya suatu kebenaran baru. Pada akhirnya mereka akan semakin mengagungkan agama mereka dan menganggap bahwa hanya agama merekalah yang paling benar. Nampaknya fenomena ini mengakar dalam pada sebagian besar umat Islam di Indonesia seperti contoh FPI yang ngotot mengganyang Ahmadiyah.

Hal ini menimbulkan stigma bahwa umat muslim dianggap belum dewasa. Coba saja kita sedikit belajar pada saat umat Kristiani ketika menanggapi terbitnya novel The Da Vinci Code karya Dan Brown. Meskipun tertuang dalam bentuk novel yang sudah pasti tidak perlu dianggap benar isinya, namun dalam novel tsb menguak fakta-fakta yang dapat mengguncangkan eksistensi gereja dan ajarannya. Akan tetapi hal ini bukan berarti kaum kristiani kemudian menghujat sang penulis dan melakukan somasi. Mereka mampu mentolerir dan berpikir kembali bahwa keyakinanlah yang terpenting. Terlepas apakah yang mereka yakini selama ini adalah salah jika dirunut fakta sejarahnya. Namun mereka tetap meyakini bahwa jika apa yang selama ini mereka yakini membuat mereka hidup lebih baik sebagai makhluk Tuhan, maka itulah yang mereka jalani.

Umat Kristen sudah mampu menerima kritik. Mereka dapat dengan tenang menjalani keyakinannya, meskipun banyak fakta yang menunjukkan bahwa Yesus bukanlah anak Tuhan. Namun bagi mereka Yesus adalah inspirasi umat manusia. Bahwa nilai-nilai kemanusiaan yang Yesus jalankan, dapat dijadikan panutan hidup manusia. Itu saja bukti yang sudah dibuktikan.

Bagaimana dengan Islam? Apakah Islam sudah siap jika Al-Quran dikritik? Atau apakah sudah benar fakta ke-empat mashab yang menjadi pedoman kaum salafi adalah yang terbaik? atau apakah gerakan sholat yang selama ini kita jalani sudah sesuai esensinya? Dan apakah bacaan-bacaan Quran yang kita coba baca dengan tartil itu sudah benar-benar kita pahami maknanya atau hanya sekedar mengejar pahala? Lalu bagaimana relevansinya antara syariat yang kita jalankan dengan pembentukan karakter mental kita? Berapa banyak dari sekian umat yang mampu membentuk generasi khalifah selanjutnya?

Padahal kritik datang karena kecintaan kita untuk mengoreksi yang telah ada. Kritik untuk mencari kebenaran hakiki yang relevan dengan zamannya. Meskipun pada akhirnya parameter kebenaran akan bermuara pada keyakinan diri sendiri.


-Y-

Pulau Onrust dan Gelar Haji

Diantara beberapa pulau-pulau kecil yang ada dikepulauan seribu, mungkin sebagian besar sudah banyak yang mengenal satu pulau yang bernama pulau Onrust. Pulau seluas 12 hektar yang hingga kini masih terdapat puing-puing bekas bangsal dan sejenis tempat karantina. Namun masih saja terlihat mempesona dan menarik bagi para pecinta pantai dan eksotis pulau karena letaknya dilepas pantai utara teluk Jakarta. Di pulau ini masih terlihat bangunan-bangunan peninggalan penjajah Belanda seperti benteng dan pelabuhan kuno.

Pulau Onrust merupakan pelabuhan VOC sebelum pindah ke pelabuhan Tanjung priok, Jakarta Utara. Pulau Onrust ini juga merupakan markas tentara penjajah Belanda sebelum masuk Jakarta dan mendudukinya. Di pulau inilah tentara Belanda melakukan aktivitas bongkar muat logistik perang.
Tahun 1920-an, Pulau Onrust juga menjadi asrama haji sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi. Pada masa itu Indonesia masih dibawah kekuasaan Hindia Belanda. Pergerakan rakyat Indonesia dari tokoh panutan dan intelektual dianggap sebagai pemberontakan yang dapat merugikan pihak Belanda.

Belanda memanfaatkan tradisi islam Indonesia yang menganut paham wajib pergi haji ke Arab Saudi. Belanda melakukan propaganda dengan alih-alih untuk membantu menunaikan Rukun Islam tersebut dengan membantu biaya akomodasi bagi para intelektual dengan satu syarat.

Pada waktu itu, transportasi yang digunakan adalah kapal laut yang dapat memakan waktu perjalanan bolak-balik hingga empat bulan lamanya, sedangkan lamanya proses haji di mekah memakan waktu satu bulan. Untuk itu perlu untuk membangun tempat karantina calon haji di Pulau Onrust sebelum kapal-kapal mereka diberangkatkan dari pulau ini. Para calon haji di Pulau Onrust diadaptasikan dengan udara laut sebelum menuju ke Arab Saudi

Setelah selesai menunaikan ibadah haji, pihak Belanda mengajukan syarata yaitu mereka harus menerima label bersertifikat, dengan gelar ‘Haji’. Hal ini merupakan kebanggaan karena tidaklah mudah pergi haji dan tidak sedikit jika harus mengeluarkan biaya sendiri. Gelar haji ini digunakan sebagai gelar panggilan dan menjadi penanda bahwa seseorang telah selesai menunaikan rukun Islam yang ke-5.

Namun dibalik labelisasi ini, sebenarnya Belanda memiliki maksud untuk menandai pemberontak yang telah dibiayainya ini. Belanda mengamati orang-orang yang berlabel haji ini, karena ketika mereka pergi haji dan mengetahui dunia luar, mereka mengalami perkembangan pemikiran yang menyebabkan mereka menjadi pemberontak.

Contoh tokoh-tokoh pergerakan yang mudah terdeteksi oleh Belanda misalnya Kyai Mojo dan K.H. Agus Salim. Mereka dibiayai dan diberangkatkan ke Mekah agar mudah terpantau keberadaannya. Karena tidak banyak yang sudah berhaji dan dimanapun mereka berada maka masyarakat tetap menjuluki dengan gelar ‘Haji’ ini, sehingga mudah bagi Belanda untuk mendeteksi lokasi sang pemberontak.

Sayangnya hingga kini, masyarakat kita masih banyak yang begitu bangganya dengan gelar ‘Haji’ ini, terlepas dari pengetahuan akan asal muasal gelar ini muncul dipermukaan bumi Indonesia. Bahkan dijadikan titel resmi sekaligus ‘plakat tingkat keimanan dan kekayaan seseorang’ yang bisa sangat besar kemungkinan rianya pada struktur sosial kita. Dan ironisnya, gelar dan kebanggaan haji ini hanya ada di Indonesia :)

Menjadi Dewasa

Buat saya,  dewasa itu berarti mampu menahan perkataan yang tidak perlu ada argumen dari isu yang tak penting, ini satu hal isu tak penting ...